Tri Dharma Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi merupakan salah satu subsistem pendidikan nasional. Keberadaannya dalam kehidupan bangsa dan negara berperan penting melalui penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Pasal 20 Ayat 2).
Saat ini kesadaran mahasiswa akan tanggung jawabnya dalam
menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi semakin menurun. Tri dharma perguruan tinggi sebagai salah satu pondasi dan dasar
tanggung jawab yang dipanggul mahasiswa (sebagai bagian dari perguruan
tinggi) harus dikembangkan secara simultan dan bersama-sama. Dengan kondisi
Indonesia yang mulai memprihatinkan, sebagai mahasiswa baru perlu mengetahui
dan menyadari salah satu pedoman untuk
melaksanakan tanggung jawabnya dalam rangka menjawab tantangan negara
dan bangsa Indonesia di masa depan.
Tri Dharma perguruan tinggi merupakan tiga pilar dasar
pola pikir dan menjadi kewajiban bagi mahasiswa sebagai kaum intelektual di
negara ini. Karena mahasiswa adalah ujung tombak perubahan bangsa kita ke arah
yang lebih baik. Pernyataan ini menjadi terbukti ketika kita melihat sejarah
bangsa ini dimana sebagian perubahan besar yang ada di negara ini dimulai oleh
mahasiswa, dalam hal ini pemuda-pemudi Indonesia. Adapun Tri Dharma Perguruan
tinggi itu sendiri meliputi :
1. Pendidikan.
Mahasiswa
sebagai kaum intelektual bangsa yang
menduduki 5% dari populasi warga negara
Indonesia berkewajiban meningkatkan mutu diri secara khusus agar mutu bangsa
pun meningkat pada umumnya dengan ilmu yang dipelajari selama pendidikan di
kampus sesuai bidang keilmuan tertentu. Mahasiswa dan pendidikan merupakan
satu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan sehingga ketika mahasiswa melakukan segala kegiatan dalam hidupnya,
semua harus didasari pertimbangan rasional, bukan dengan adu otot. Itulah yang
disebut kedewasaan mahasiswa.
2. Penelitian dan Pengembangan
Ilmu yang dikuasai melalui proses pendidikan di perguruan
tinggi harus diimplementasikan dan diterapkan. Salah satunya dengan langkah
ilmiah, seperti melalui penelitian. Penelitian mahasiswa bukan hanya akan
mengembangkan diri mahasiswa itu sendiri, namun juga memberikan manfaat bagi
kemajuan pperadaban dan kepentingan bangsa kita dalam menyejahterakan bangsa.
Selain pengembangan diri secara ilmiah dan akademis. Mahasiswa pun harus
senantiasa mengembangkan kemampuan dirinya dalam hal softskill dan kedewasaan
diri dalam menyelesaikan segala masalah yang ada. Mahasiswa harus mengembangkan
pola pikir yang kritis terhadap segala fenomena yang ada dan mengkajinya secara
keilmuan.
3. Pengabdian pada Masyarakat
Mahasiswa menempati lapisan kedua dalam relasi
kemasyarakatan, yaitu berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan
pemerintah. Mahasiswa adalah yang paling dekat dengan rakyat dan memahami
secara jelas kondisi masyarakat tersebut. Kewajiban sebagai mahasiswa menjadi
front linedalam masyarakat dalam mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah
terhadap rakyat karena sebagaian besar keputusan pemerintah di masa ini sudah
terkontaminasi oleh berbagai kepentingan politik tertentu dan kita sebagai
mahasiswa yang memiliki mata yang masih bening tanpa ternodai
kepentingan-kepentingan serupa mampu melihat secara jernih, melihat yang
terdalam dari yang terdalam terhadap intrik politik yang tidak jarang
mengeksploitasi kepentingan rakyat. Disini mahasiswa berperan untuk membela
kepentingan masyarakat, tentu tidak dengan jalan kekerasan dan aksi chaotic,
namun menjunjung tinggi nilai-nilai luhur pendidikan, kaji terlebih dahulu,
pahami, dan sosialisasikan pada rakyat, mahasiswa memiliki ilmu tentang
permasalahan yang ada, mahasiswa juga yang dapat membuka mata rakyat sebagai
salah satu bentuk pengabdia terhadap rakyat.
Keterkaitan ketiga poin TDPT
Ketiga faktor diatas ini sangat erat hubungannya, karena
penelitian harus menjunjung tinggi kedua dharma yang lain. Penelitian
diperlukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan penerapan teknologi. Untuk
dapat melakukan penelitian diperlukan adanya tenaga-tenaga ahli yang dihasilkan
melalui proses pendidikan. Ilmu pengetahuan yang dikembangkan sebagi hasil
pendidikan dan penelitian itu hendaknya diterapkan melalui Pengabdian pada
masyarakat sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dan menikmati
kemajuan-kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut
.
Strategi Implementasi di Perguruan Tinggi
Eksistensi perguruan tinggi memiliki peranan
yang sangat penting dalam memengaruhi perubahan-perubahan suatu
masyarakat.Peran dan fungsi perguruan tinggi sebagai implementasi dari tri
darma yang menjadi kewajibannya, dapat diwujudkan dalam bentuk membangun
gerakan pembelajaran masyarakat untuk mendorong terciptanya transformasi sosial
dan terjaganya nilai-nilai budaya bangsa.
Perguruan tinggi juga dapat mengembangkan
model pembangunan yang benar-benar berbasis pada keilmuan dan sumberdaya lokal
dalam kerangka sistem nilai budaya bangsa, membangun basis-basis pengembangan
keilmuan yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam rangka
merespon perubahan global yang sangat dinamis, mengembangkan pusat-pusat
pengembangan masyarakat dengan memanfaatkan sumberdaya dan nilai-nilai lokal
yang ada, membantu pengembangan kebijakan strategis terhadap legislatif dan
eksekutif serta mengontrol implementasi kebijakan-kebijakan tersebut.
Perguruan tinggi juga dapat berperan dalam
mengembangkan strategi kebudayaan, hal tersebut sangat diperlukan dalam
membangun peradaban bangsa, terutama untuk membangun nilai-nilai yang sejalan
dengan kemajemukan bangsa agar keberagaman diterima sebagai sebuah kekayaan dan
tidak dipertentangkan. Oleh karena itu, pembangunan peradaban itu sendiri perlu
berbasis pada nilai etika dan nilai budaya yang sudah melekat dalam jari diri
bangsa
S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar